Saat itu, tim patroli Biznet mencurigai mobil Suzuki APV putih yang mengangkut enam tiang listrik. Tim mencoba mengejar pelaku, namun pelaku berhasil kabur di tengah keramaian pasar.
“Tidak lama kemudian, tim menemukan enam tiang listrik yang ditinggalkan di pinggir jalan dekat hutan Desa Rebu dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka,” jelasnya.
Sementara itu, pencurian kedua terjadi pada Jumat 13 September 2024, di Jalan Sempan Air Duren, Pemali.
Dalam patroli rutin, tim Biznet menemukan 10 tiang listrik hilang, serta bekas cabutan tiang yang menyebabkan kabel optik kendur di tanah. Perusahaan kemudian melaporkan pencurian ini ke pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan dari Biznet, Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku Krisna berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Parit Padang, Sungailiat,” bebernya.
Dalam pemeriksaan awal, Kata AKP Era, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dua rekannya mencuri tiang listrik di dua lokasi tersebut.
Leave a Reply