Kerap Tawuran Bawa Sajam, Delapan Remaja di Sungailiat dan Pemali Digiring ke Polres Bangka

Delapan remaja dari dua kelompok gangster diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bangka, Rabu (18/9/2024).

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak delapan orang remaja diringkus Tim Buser Satreskrim Polres Bangka.

Delapan remaja ini tergabung dalam dua kelompok Gengster di Kecamatan Sungailiat dan Pemali.

Mereka diamankan polisi lantaran kerap melakukan aksi tawuran antar remaja, sehingga warga pun merasa resah.

Parahnya lagi, para remaja tersebut melakukan aksinya menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa rantai, plat nomor polisi yang sudah dibentuk gergaji serta kepingan baja ringan.

Penangkapan terhadap dua kelompok gangster ini setelah polisi mendapatkan informasi dari media sosial adanya sekelompok remaja yang viral membawa sajam di Pantai Pukan Lintas Timur, Dusun Mudel, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang.

Mendapat informasi tersebut Tim Kelambit Polres Bangka yang dipimpin langsung oleh Katim AIPDA Nanang Sulistyono bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

Pada selasa (17/9/2024) sore, Tim Kelambit Polres Bangka dan Polsek Merawang berhasil mengamankan salah satu ketua gengster AKS (Anak Kampung Selatan), ZP (16) di kediamannya yang beralamat di Kecamatan Pemali.

Dari hasil introgasi singkat, ZP mengaku diajak oleh Ketua Gengster RKO (Remaja Konyol Official) MR (17) untuk membantu gengster PHP (Pasukan Hore Pangkalpinang) melakukan aksi tawuran melawan gengster Slow 24 Pangkalpinang.

Kemudian Tim Opsnal Polres Bangka dan anggota Polsek Merawang memonitoring keberadaan Ketua Gengster RKO dan berhasil mengamankan di kediamannya di Kelurahan Sri Menanti Sungailiat.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, dua kelompok gangster ini diamankan lantaran kerap meresahkan warga khususnya warga Sungailiat.

“Jadi kelompok ini ada dua gangster, yakni namanya AKS dan RKO, dimana isinya ada yang anak dibawah umur dan ada juga yang sudah remaja. Aksi mereka ini juga sempat viral di media sosial, dimana kerap memamerkan membawa sejumlah senjata tajam serta melakukan aksi tawuran,” kata Kasat, Rabu (18/9/2024).

Selain mengamankan delapan remaja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam buah celurit bergagang kayu coklat, satu buah pisau bergagang kayu warna kuning, dua buah parang bergagang kayu coklat, satu buah kris bergagang kayu warna coklat, satu buah rantai motor warna hitam.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah besi velg warna silver, dua buah potongan plat baja ringan warna silver yang berbentuk gergaji, dua buah plat nopol warna hitam yang berbentuk gergaji serta satu buah bendera warna hitam putih yang bergambar Popay.

“Untuk delapan orang dari dua kelompok ini masih kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka, dan kita panggil orangnya serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi perbuatan tersebut,” tukasnya. (mah)