MENTOK, LASPELA — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan test urine terhadap warga binaan, pada Selasa (17/9/2024).
Kegiatan yang didampingi oleh Personel Polsek Mentok dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat itu, bertujuan untuk memerangi Narkotika.
“Kami melaksanakan penggeledahan dan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Mentok, Achmad Adrian.
Penggeledahan dilakukan secara acak diantaranya di beberapa kamar yang berada di Blok A dan Blok B, dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah korek api, alat pencukur, botol kaleng, silet serta obat tetes dan obat tablet.
“Dari penggeledahan ini, tidak ditemukan narkotika, handphone, ataupun barang-barang terlarang lainnya. Namun, beberapa barang yang seharusnya tidak berada di kamar hunian ditemukan dan disita oleh petugas,” ucapnya.
Sementara itu, Achmad Adrian mengatakan, hasil test urin terhadap warga binaan dan petugas dinyatakan negatif dari narkoba.
“Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh petugas dan WBP negatif narkoba, menandakan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Rutan Muntok,” ujarnya.
Achmad Adrian berharap, kegiatan tersebut mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di Rutan Kelas IIB Muntok.(oka)