Desak Kades Bedengung Dipecat, Warga Kembali Datangi Kantor Bupati Basel

* Riza: Semua Ada Regulasinya, Tidak Asal-asalan Dipecat

Perwakilan Warga Desa Bedengung Temui Bupati Basel Riza Herdavid desak Amrullah Dipecat dari jabatan Kades, Senin (9/9/2024).

TOBOALI, LASPELA – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kepala Desa (Kades) Bedengung Amrullah Paidi yang diduga menggunakan APBdes untuk kepentingan pribadi kembali bergulir.

Sejumlah perwakilan Desa Bedengung beraudiensi dengan Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, Senin (9/9/2024) di ruang kerjanya sebagai tindak lanjut atas demo warga Desa Bedengung pada Jumat (6/9/2024) lalu yang mendesak Kades Bedengung dipecat.

Riza mengatakan, audiensi dengan perwakilan masyarakat Desa Bedengung ini guna membahas terkait dugaan korupsi anggaran APBdes untuk kepentingan pribadi.

“Mereka membahas terkait dugaan tipikor Kades Bedengung,” ucapnya, Senin (9/9/2024).

Ia menyebut, warga Bedengung juga sudah menyampaikan berbagai keluhan serta bukti berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan juga melaporkan 25 hal yang terjadi di desa ataupun di LHP. Serta, meminta Kades Amrullah untuk segera diberhentikan dari jabatannya.

“Mereka ini meminta agar kades ini segera diberhentikan, karena memang mereka beralasan sudah tidak tahan lagi dengan kepemimpinan Kades tersebut,” ucapnya.

Namun, Riza mengatakan tidak serta merta langsung memberhentikan Amrullah dari jabatan Kades karena semua proses ada regulasinya, ada aturannya sehingga tidak langsung memberhentikan karena laporan sebelah pihak.

Kendati dinas terkait mulai Inspektorat serta Dinas Pemdes juga telah menyampaikan apa yang menjadi temuan pemeriksaan tersebut, namun pihaknya tetap harus melalui regulasi dan aturan yang ada.

“Kita harus mengikuti aturan maupun regulasi, bukan asal -asalan pecat, dan hanya mendengar sebelah pihak saja,” tuturnya.

Ia pun menegaskan, pihaknya akan tetap menjalankan sanksi pemberhentian melalui regulasi yang ada.

“Saya paham dengan situasi maupun psikologis mereka, tetapi aturan dan regulasi tetap dijalankan,” tandasnya.

Menurut Riza, selama ini Pemkab Basel selalu mengakomodir serta memperhatikan tuntutan mereka sejak Juli lalu. Namun tetap ada prosesnya, mungkin karena sebagian masyarakat ada yang kurang mengerti sehingga merasa kalau tuntutannya tidak digubris.

“Saya sudah memerintahkan kepada dinas terkait hingga Kecamatan untuk memeriksa serta apa saja yang menjadi sumber akar masalahnya sehingga masyarakat ini menginginkan Kades Bedengung ini di pecat,” imbuhnya.

Namun itu semua kembali kepada aturan dan proses yang cukup panjang memakan waktu untuk memproses atau menindaklanjuti tuntutan warga Bedengung.

“Intinya, semua butuh proses dan saya sudah memerintahkan kepada dinas terkait untuk mengaudit semua di desa tersebut,” pungkasnya. (pra)