SUNGAILIAT, LASPELA — Pegawai honorer atau kontrak di Pemkab Bangka akan masuk kerja paruh waktu.
Kebijakan ini menyusul adanya pemotongan gaji sebesar 50 persen yang telah disahkan bersama DPRD Bangka.
“Kami sangat menghargai dan mengedepankan kemanusiaan, tenaga kotrak yang dipangkas tersebut akan kami atur pola kerjanya setengah atau paruh waktu,” kata Haris, Sabtu (7/9/2024).
Selain itu, Haris juga mengatakan bahwa untuk biaya belanja pegawai di Bumi Sepintu Sedulang itu mencapai 98 hingga 100 milyar per tahun, dengan total 4.716 tenaga kontrak.
Sedangkan untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai ASN mencapai 127 milyar per tahun.
“Jadi kalau dihitung 227 milyar untuk membiayai belanja pegawai, karena harus berasal dari APBD murni, tidak boleh dari dana tranfer pusat,” jelasnya.
Sementara APBD Bangka sendiri hanya mencapai 120 milyar lebih per tahunnya. (mah)