BANGKA TENGAH, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah resmi mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah pada pemilihan serentak Tahun 2024, Sabtu, (24/8/2024) di Kantor KPU Kabupaten Bangka Tengah.
Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan partai politìk dan stakholder di Bangka Tengah.
“Per tanggal 24 Agustus 2024, KPU Bangka Tengah resmi mengumumkan terkait pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, yang mana sesuai dengan jadwal pengumuman ini berlangsung selama 3 hari,” kata Supendi.
“Mulai dari tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024 dan pengumuman resmi ini bisa diakses melalui website resmi KPU Bangka Tengah,” tambahnya.
Dikatakan Supendi, setelah tanggal 26 Agustus 2024, pihaknya akan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah.
“Waktu pendaftaran bisa dilakukan dari tanggal 27 Agustus hingga 28 Agustus 2024, pukul 8 pagi hingga 4 sore, sedangkan pada 29 Agustus 2024 bisa dilakukan dari jam 8 pagi hingga pukul 23.59 wib di Kantor KPU Bangka Tengah,” tuturnya.
Leave a Reply