KPK RI Gelar Observasi Calon Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Bangka Tengah

 

BANGKA TENGAH, LASPELA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar observasi calon percontohan Kabupaten Antikorupsi di Ruang Rapat Bupati Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemkab Bangka Tengah dalam mencegah dan memerangi korupsi.

“Prestasi yang telah diraih Bangka Tengah dalam memerangi korupsi, diantaranya skor MCP KPK RI 94,13, skor SPI (KPK) 78,29, SAKIP (Kemempan-RB) BB (75,67), Kepatuhan Pelayanan Publik (Ombudsman) kategori hijau (93,71),” kata Algafry, Selasa (13/8/2024).

“Kemudian Maturitas SPIP (BPKP) 3,14 (terdefinisi), Indeks SPBE (Kemenpan-RB) 3,72, Opini BPK 18 kali WTP,” lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa korupsi adalah ancaman bersama, karena tindakan tersebut bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

“Kita harus menjadi pengingat yang kuat, agar tidak melakukan tindakan korupsi dan upaya pemberatansannya membutuhkan kegigihan dan kinsistensi yang luar biasa,” ulasnya.

Algafry mengatakan perlunya sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, ada empat hal yang harus diperhatikan dalam optimalisasi pemberantasan korupsi, yaitu pemanfaatan kecanggihan teknologi informasi, penerapan hukum dan sanksi yang tegas, pembangunan mindset aparatur birokrasi yang berakhlak, dan penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam tingkah laku sehari-hari.

“Mari kita dukung program percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK RI,” tutup Algafry. (jon)