KPU Rilis Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024

 

BANGKA BARAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat menyampaikan jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, yang tertuang di PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung Jumat (9/8/2024) di Hotel Yasmin Star, Kecamatan Mentok ini diikuti pengurus partai politik dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono mengatakan, untuk persiapan pendaftaran pasangan calon dan pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 24-26 Agustus 2024 mendatang.

Kemudian, ditanggal 27-29 Agustus proses pendaftaran pasangan calon dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 27 Agustus-2 September 2024.

“Penelitian Persyaratan Administrasi Calon deh KPU Provins dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024,” katanya, Jumat (9/8/2024).

Setelah itu akan ada pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 5-6 September 2024.

“Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu dan/atau pasangan calon perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten tanggal 6-8 September 2024,” ucapnya.

Dikatakan Darjiyono, penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota 6-14 September 2024.

Pemberitahuan dan pengumuman hasil
penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota tanggal 13-14 September 2024.

“Masuk dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasang calon dari tanggal 15-18 September 2024. Lalu, klasifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, tanggal 15-21 September 2024,” ujarnya.

Selanjutnya, penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024, dan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon 23 September 2024.

Untuk diketahui, pada tanggal 25 September hingga 23 November merupakan proses kampanye para calon, dan hari pemungutan suara akan berlangsung tanggal 27 November 2024 mendatang. (oka)