Polres Bangka Tengah Amankan 103 Gram Sabu dan 20,37 Gram Ganja Sejak Awal Tahun 2024

Ia mengatakan hal tersebut dikarenakan Kabupaten Bangka Tengah berbatasan langsung dengan kedua wilayah tersebut, yang mana para tersangka tersebut umumnya mengedarkan/menjual narkotika ke para buruh, baik penambang TI maupun pekerja kebun yang ada di wilayah Bangka Tengah.

Baca Juga  Ini Fakta Misteri Guci Kuno dan Kerangka Manusia di Jebus

“Tentu kami berharap jangan sampai kasus penyalahgunaan narkoba meningkat lagi, artinya meskipun upaya penyelidikan penyalahgunaan narkoba tetap dilakukan, kita tetap berharap justru tidak meningkat, tapi menurun,” kata Aditya. (jon)

Leave a Reply