Kelompok KKN Uniper Gelar Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah dan UU Desa di Desa Batu Belubang, Ini Tujuannya

Kelompok KKN Uniper Babel bersama Kepala Desa Batu Belubang, Dosen Pembimbing Lapangan dan Narasumber pada Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah, Jumat (26/7/2024).

PANGKALANBARU, LASPELA – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Pertiba (Uniper) Bangka Belitung, menggelar sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) yang berlangsung di Desa Batu Belubang.

Sosialisasi ini mendatangkan Narasumber ahli Hukum Abdul Rasyid Saliman dengan membawa tema Undang-undang (UU) Desa, Perdes, dan strategi membangun kerangka berpikir bagi Desa yang maju dan sejahtera.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Desa Batu Belubang, Ahirman dan Dosen Pembimbing Lapangan KKN Muhammad Makrus, Jumat (26/7/2024).

Ahirman menuturkan, sosialisasi ini adalah untuk membahas terkait peraturan desa yang dimuat, sehingga dengan ini kita bisa punya acuan.

“Karena memang ada beberapa potensi yang perlu kita olah secara maksimal, karena produk hukumnya belum kita terbitkan,” katanya.

Dengan kegiatan dari Kelompok KKN ini kita bisa mengelola dan paham tentang payung hukumnya yang dijadikan sebagai acuan untuk mengelola potensi yang ada di Desa.

“Selama ini belum kita laksanakan pengelolaan potensi tersebut, karena kita tidak berani melaksanakan tanpa adanya payung hukum, contohnya pengelolaan sampah, jadi untuk sementara pengelolaan sampah itu masih swadaya,” ujarnya.

Leave a Reply

zh-CNenides