BELITUNG TIMUR, LASPELA – PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMAN 1 Manggar, sebagai salah satu upaya PT Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan khususnya di kalangan pelajar dan usia muda, Selasa (23/07/2024).
Kegiatan ini diinisiasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjadi pengajar yang bukan hanya peduli akan pendidikan pelajaran sekolah saja, melainkan juga untuk menjadi agent of change yang memiliki peranan untuk menumbuhkan rasa kepedulian dalam berkendara dan memberikan edukasi akan pentingnya tata tertib lalu lintas yang berlaku.
Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng, melalui Penanggung Jawab Samsat Manggar, Akhsan Ahimsa menjelaskan berdasarkan data santunan Jasa Raharja mayoritas korban kecelakaan di wilayah Manggar berprofesi sebagai pelajar.
“Berdasarkan data tersebut kami merasa bahwa peranan dari pihak internal sekolah dalam hal ini para pengajar menjadi sangat penting, untuk bersama-sama memberikan edukasi akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas, dan berkendara yg berorientasi pada keselamatan” jelasnya.
“Dengan Program PPKL ini kami harap peran aktif pengajar dalam memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada para siswa akan meningkatkan wawasan terkait keselamatan dalam berlalu lintas, sehingga akan menimbulkan efek domino yang lebih besar lagi, yakni membudayakan tertib berlalu lintas saat berkendara di wilayah Belitung Timur ini,” tambah Akhsan.
Dalam kesempatan itu juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Tri Warti, yang mewakili Guru dari SMAN 1 Manggar menyampaikan pesan keselamatan bagi perwakilan Siswa SMAN 1 Manggar yang mengikuti sosialisasi.
“Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Jasa Raharja atas inisiasinya menggelar kegiatan ini, kami berpesan kepada seluruh siswa untuk berhati-hati saat berkendara, selalu gunakan helm dan bawa surat-surat kendaraan, yang penting juga untuk tidak kebut-kebutan dan jangan melakukan modifikasi pada kendaraannya yang tidak sesuai standar, untuk menghindari kecelakaan lalu lintas” ungkapnya. (ril/chu)