PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengakui dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih protect.
Lusje mengaku karena yang bertarung dalam Pilkada ini adalah Keluarga Pangkalpinang dan Bangka Belitung.
“Maka tidak munafik ada keluarga ASN yang ikut Pilkada yang mencalonkan dan bertanding, sehingga bagaimana dia menjaga dirinya untuk dapat netral dan harus dijaga,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).
Namun meskipun seperti itu, ASN haruslah mengikuti aturan tersebut, jangan sampai nantinya ada ASN yang terlibat Politik Praktis.
“Baik hanya sekedar memasang story itu tidak boleh, sehingga kita informasikan dan sosialisasikan sehingga setiap ada moment-moment pertemuan itu harus disosialisasikan dan diingatkan terus,” katanya.
Hal ini akan mulai berlaku pada saat sudah masuk masa kampanye. Lusje juga mengatakan ia kini mulai aktif untuk meninformasikan dan terus mengingatkan kepada ASN untuk manjauhi atribut kampanye nanti, baik warna baju, pose poto, dan jari.
“Pastikam tidak ada unsur yang berkaitan dengan masing-masing calon. Harus terus diingatkan takutnya lupa, terlebih yang keluarganya mencalonkan,” ujarnya.
Adapun sanksi yang akan diterima ASN, Honorer dan PPPK jika ketahuan ikut berkampanye, ialah teguran ringan, sedang dan berat.
“Untuk hukuman berat sanksinya diberhentikan dari ASN, Honorer dan PPPK,” katanya. (dnd)