SUNGAILIAT, LASPELA — Hingga saat ini, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangka mencapai 36,63 persen atau Rp3.663.042.753 dari target Rp10 miliar.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Pajak Daerah, Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Bangka, Adi Muslih, Kamis (18/7/2024).
“Sampai kemarin, Rabu (17/7/2024) realisasi PBB-P2 ini sudah mencapai 33,63 persen,” kata Adi.
Untuk mengejar target tersebut, pihaknya telah mengoptimalkan layanan ruang pembayaran pajak dengan turun langsung ke lapangan atau jemput bola.
“Selain di sejumlah mitra kerja, kami juga turun ke lapangan. Sehingga data grafik pembayaran ini akan terus bertambah di setiap harinya,” ujarnya.
Bahkan pihaknya memperkuat kerjasama dengan pemerintah kecamatan, kelurahan dan desa untuk memudahkan penagihan.
“Bukan hanya PBB, jadi saat turun ke lapangan kami juga membuka layanan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air tanah dan pembayaran kewajiban yang lainnya,” tukasnya.
Adi pun mengingatkan kepada wajib pajak untuk melunasi tagihannya sebelum jatuh tempo pada akhir Oktober 2024 mendatang. (mah)