Januari-Juni 2024, OJK Selesaikan 334 Pengaduan

 

YOGYAKARTA, LASPELA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan Juni 2024 mendapat pengaduan SLIK, fraud eksternal, perilaku petugas penagihan, restrukturisasi dan transaksi tanpa persetujuan.

Hal ini disampaikan, Kepala OJK Sumsel-Babel, Arifin Susanto pada kegiatan gathering dengan awak media Sumsel Babel, yang berlangsung di Yogyakarta pada Selasa- Kamis (9-11 Juli 2024).

Dia menyebutkan, adapun jumlah pengaduan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang diselesaikan sebanyak 79 persen.

“Adapun jumlah pengaduan yang masuk periode Januari – Juni 2024 sebanyak 334. Pengaduan terkait perbankan ada 126, pasar modal 1 dan IKNB 207,” ujarnya.

Arifin menjelaskan, dari banyaknya pengaduan tersebut, yang diselesaikan sudah 79 persen, pengaduan yang dialihkan ke LAPS sebanyak 5 persen dan sisanya dalam proses penyelesaian dengan total pengaduan mencapai 334.

“Adapun permasalahan pengaduan yang disampaikan ke OJK sebagian besar terkait dengan masalah perilaku petugas penagihan dan SLIK,” jelasnya.

Selain itu, OJK juga gencar meningkatkan edukasi perlindungan konsumen melalui 43 kegiatan edukasi keuangan yang menyasar pemuda, perempuan, pelaku UMKM dan masyarakat di daerah 3T dan komunitas disabilitas.

Edukasi yang menyasar pemuda dilakukan melalui komunitas kepemudaan dan milenial atau zilenial kepada pelajar, mahasiswa dan pemuda yang bekerjasama dengan sekolah, universitas, duta literasi, organisasi kepemudaan, Lembaga Jasa Keuangan, dan TPAKD,” jelasnya.

Dia menambahkan, edukasi untuk masyarakat di berbagai daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) dilakukan OJK dengan bekerjasama bersama organisasi kemasyarakatan, Lembaga Jasa Keuangan, dan TPAKD.

“OJK juga memberi edukasi kepada organisasi perempuan berbasis keagamaan bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, Lembaga Jasa Keuangan, dan TPAKD,” tutupnya. (chu)