Sedang Asyik Pesta Sabu di Pondok Kebun Sawit, Dua Warga Airbara Disergap Polisi, 6,45 Gram Sabu Diamankan

2 tersangka Narkoba saat diamankan Resnarkoba Polres Basel beserta barang bukti 6,45 Gram

AIRGEGAS, LASPELA – Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil meringkus 2 warga Desa Airbara, Kecamatan Air Gegas yang diduga sebagai pengedar narkoba.

“Resnarkoba sudah menangkap kedua pelaku yakni LH (45) serta rekannya S (35) pada Minggu dini hari (30/06) sekira pukul 00.15 Wib di sebuah pondok kebun sawit milik pelaku LH,” kata Plt Kasi Humas Polres Basel Ipda GJ Budi, Selasa (2/7/2024).

Pada penangkapan kedua pelaku tersebut ternyata LH adalah seorang mantan residivis dengan kasus yang sama dan baru setahun bebas dari penjara dengan kasus yang sama.

Budi mengatakan, pelaku ini ditangkap saat sedang berada di pondok kebun sawit milik pelaku LH bersama rekannya S dengan barang bukti narkoba diduga sabu dengan berat bruto 6,45 gram.

“Pada saat digeledah di pondok kebun sawit milik pelaku, Res Narkoba berhasil menemukan barang bukti sabu disekitar pondok tersebut dengan berat 6,45 gram,” ungkapnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Basel atas harapan masyarakat yang disampaikan pada saat Jumat curhat dengan Wakapolda Babel Brigjen Pol Drs. Sugeng Supriyanto pada Jumat (21/6/2024) lalu di gedung serbaguna kantor Camat Air Gegas.

“Terhadap para pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling rendah 5 tahun paling tinggi 20 tahun penjara,” tandasnya.

Adapun barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni, 14 bungkus plastik bening kecil berisi kristal warna putih, 1 bungkus plastik bening kecil bertuliskan 1,5 berisi kristal warna putih, 1 bungkus plastik bening bertuliskan 2 berisi kristal warna putih, 2 bungkus plastik bening berukuran sedang yang bertulisan angka 1/2 berisikan kristal warna putih.

1 bungkus plastik bening berukuran sedang berisikan kristal warna putih, 1 unit timbangan digital berwarna silver, 1 ball plastik bening kosong 1 buah sekop yang terbuat dari pipet minuman yang berwarna merah putih, 1 buah potongan pipet minuman berwarna hitam, 1 buah alat hisap / bong lengkap dengan pirex, 1 buah korek api gas berwarna kuning, 1 buah kotak krayon merk Joyko.

1 buah kotak rokok besi merk DJI SAM SOE berwarna hitam, 1 buah dompet berwarna merah 1 buah tas Merk QIWUFEIYANG berwarna hitam, 1 buah tas ransel merk SUMMIT SERIES berwarna hijau, 1 unit Handphone Android merk VIVO berwarna biru, 1 unit Handphone Android merk VIVO berwarna hitam 1 unit sepeda motor SATRIA FU merk SUZUKI berwarna biru putih. (Pra)