Sepekan Coklit di Bangka Tengah, Pemutakhiran Data Terealisasi 60,90 Persen

KOBA, LASPELA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah  Supendi Saputra mengatakan dalam rangka menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah, pihaknya sudah melantik sebanyak 543 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang tersebar di 297 TPS se-Kabupaten Bangka Tengah.

“Setelah dilantik pantarlih mendapatkan bimbingan teknis perihal coklit dari PPS dan PPK di setiap wilayah, dilanjutkan dengan apel siaga coklit serentak, kemudian coklit kepada warga Kabupaten Bangka Tengah,” kata Supendi, pada press rilis tahapan dan jadwal persiapan pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pemilihan serentak tahun 2024, Senin (1/7/2024)

Ia mengatakan pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada pilkada serentak 2024 melalui kegiatan coklit oleh pantarlih yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

“Pastikan rumah anda didatangi Pantarlih, tujuannya untuk memutakhirkan data pemilih dan mendata warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih,” katanya.

Ia menuturkan, KPU Bangka Tengah telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui KPU dan disampaikan oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk pilkada serentak tahun 2024.

Ia mengatakan data tersebut kemudian disandingkan dengan DPT Pemilu serentak 2024, dan sebanyak 144.931 data pemilih telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah kepada pantarlih untuk melakukan coklit.

“Pantarlih akan mendatangi setiap warga Bangka Tengah yang sudah memenuhi syarat di data dalam daftar pemilih, mencoret warga yang tidak memenuhi syarat, memperbaiki data pemilih jika ada kekeliruan, dan menambahkan jika terdapat pemilih baru,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah divisi Perencanaan Data dan Informasi, Endah Lestari mengatakan Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024, Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, pantarlih melaksanakan coklit dengan 14 kegiatan, mulai dari mencocokan daftar pemilih, memperbaiki data pemilih, hingga mencoret data pemilih

“Kami memastikan tugas pantarlih dalam mencoklit dengan memberikan bimbingan teknis dan melakukan monitoring melalui PPK, PPS, dan Pantarlih,” sebut Endah.

Ia menambahkan memasuki pelaksanaan coklit di hari ke- 7, KPU Kabupaten Bangka Tengah telah melakukan rekapitulasi progres coklit Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Bangka Tengah sebesar 60,90 persen.

“Semoga Pilkada 2024 berjalan lancar dan sukses,” tutup Endah. (jon)