Pemprov Babel Dukung Transportasi Penerbitan Dokumen Sertifikat Tanah Elektronik

 

PANGKALANBARU, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel mendukung tranformasi penerbitan dokumen elektronik oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel.

Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi saat menghadiri deklarasi dan sosialisasi penerbitan dokumen elektronik seluruh kantor pertanahan se-Bangka Belitung, yang berlangsung di hotel Soll Marina Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

“Kami menyambut baik program ini karena ke depan ini kita sudah tidak lagi paperless ya, efisiensi dan nantikan setiap kantor harus sertifikat penuh di BPN,” ujarnya.

Menurut Yunan, sudah seharusnya mengikuti perkembangan zaman dalam rangka dokumen elektronik ini, karena lebih terjamin dapat melindungi keamanan sertipikat dari risiko bencana alam banjir, meminimalisir kesalahan dalam pembuatan sertipikat tanah, mengurangi interaksi antara masyarakat dengan petugas ATR/BPN atau masyarakat tidak perlu mondar mandir dalam mengurusnya dan sebagainya.

Leave a Reply