BPN Babel Deklarasi dan Sosialisasi Penerbitan Dokumen Sertifikat Tanah Elektronik

Dia menyebutkan, tentu ini memberikan kemanan dan kenyamanan. Penerapan ini secara bertahap dari aset, baik barang milik negara (BMN) maupun BMD, dilanjutkan dengan aset tanah BUMN, rumah ibadah dan masyarakat.

“Untuk implementasi sertifikat elektronik aset masyarakat di seluruh Indonesia sudah dilakukan 181 kabupaten kota, ini akan bertambah menjadi 188,” ungkapnya.

Lanjut Daging, selain itu, Sertipikat Tanah Elektronik diterbitkan dengan menggunakan Secure Document dan disahkan melalui Tanda Tangan Elektronik
yang telah diverifikasi pada Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakan unit pelaksana teknis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

“Jika diperlukan sertipikat tanah elektronik dapat diberikan dalam bentuk fisik yang dicetak menggunakan Secure Paper yang cetak oleh Perum Peruri,” katanya.

Baca Juga  Gelorakan Literasi, PT Timah Dorong Guru Bangka Barat Menulis Karya Ilmiah Populer

Daging menambahkan, penerbitan sertifikat elektronik di Babel dilakukan terhadap aset pemerintah pusat atau kementerian, BMD provinsi dan pemerintah kabupaten kota sudah ada 673 sertifikat yang sudah diganti menjadi sertifikat elektronik.

Leave a Reply