TOBOALI, LASPELA – Satreskrim Polres Bangka Selatan telah menetapkan 5 tersangka persetubuhan terhadap BA (15) anak di bawah umur yang terjadi, Sabtu (22/6/2024) sekira pukul 18.30 WIB di sebuah gudang di Kecamatan Toboali.
Dari 5 tersangka tersebut, 4 orang lainnya berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi menyebutkan, 4 tersangka persetubuhan yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni RS (16), DA (16), EB (15), MU (15) dan satu dewasa GDC (18).
“Kelima tersangka itu sudah ditahan di rutan Mapolres Bangka Selatan,” kata Budi, Kamis (27/6/2024).
Budi mengungkapkan, terungkapnya kejadian tersebut bermula dari korban pergi ke luar rumah yang dijemput oleh seorang laki-laki di Jalan, kemudian sepulang dari bekerja orang tua korban mencari anaknya tapi tidak ditemukan sekira pukul 24.00 WIB.
“Sekitar pukul 01.00 WIB pelapor kembali mencari anaknya namun tidak ditemukan juga. Lalu pelapor mendapat telepon dari istrinya bahwa anak pelapor berada di rumah pamannya, kemudian pelapor pergi ke sana untuk menjemput anaknya tetapi anaknya tidak mau pulang,” ujarnya.
Pada Minggu pagi, korban dijemput di rumah pamannya. Setibanya di rumah korban menjelaskan bahwa Sabtu 22 Juni 2024 sekira pukul 20.30 WIB korban dicekoki minuman keras sebanyak 2 gelas sampai mabuk oleh lelaki yang menjemputnya.
“Setelah mabuk dan lemas, pakaian korban dilepas dan disetubuhi secara bergantian oleh para pelaku,” ucapnya.
Mendapati laporan tersebut, Unit PPA bersama tim Opsnal Satreskrim Basel melakukan penyelidikan keberadaan para tersangka.
“Unit Reskrim Polsek Toboali dibantu dengan Unit Opsnal sat Reskrim Polres Basel melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku yang didampingi orang tuanya. Selanjutnya 5 orang terduga pelaku dibawa ke Polres Basel untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.
Tersangka persetubuhan ini disinyalir akan bertambah 4 orang lagi, namun masih dalam perkembangan para penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Basel.
“Saat ini penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Basel sedang melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mencari dan mengumpulkan bukti sehingga dengan bukti itu membuat terang suatu tindak pidana,” pungkasnya. (Pra)