banner 728x90

Diduga Akibat Aktivitas TI Ilegal, Dinding Ponpes Birkatul ‘Ulum di Desa Bikang Retak

Dinding Lantai dan Genteng Ponpes Birkatul Ulum Rusak serta aktivitas TI Ilegal di Kolong Belakang Ponpes
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – Entah apa yang dipikirkan oleh para penambang timah ilegal di Desa Bikang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Pasalnya, aktivitas tambang timah ilegal itu sudah menggarap lahan dan kolong di belakang Pondok Pesantren Birkatul ‘ Ulum di Desa Bikang.

banner 325x300

Tak main-main, aktivitas tersebut sudah menimbulkan keresahan para pengurus dan santri di Birkatul ‘Ulum.

Dalam video yang diterima media ini, Senin (24/6/2024) malam, tampak aktivitas itu berjarak sangat dekat dengan pondasi atau bangunan pondok pesantren itu.

Tak tanggung-tanggung, aktivitas ilegal itu juga dilakukan tidak hanya pada siang hari, namun juga dilakukan pada malam hari.

Suara mesin ti menderu sampai ke asrama pondok pesantren sehingga mengganggu para santri dan pengurus untuk istirahat malam.

“Ini asrama baru sudah retak semua, masya Allah luar biasa asbab ini. Ini sudah retak semua sampai genteng sana dan dibawah genteng sudah lepas semua ini, takutnya berkelanjutan itu mereka (penambang) untuk ti di situ habis semua pondok kita, agak dekat itu di pojok sana mereka sudah,” ujar perekam video yang diduga salah satu pengurus Ponpes Birkatul ‘Ulum.

Namun, para penambang membantah lahan tersebut hak milik pondok pesantren, walaupun sudah dtunjukkan bukti-bukti berupa surat lengkap atas batas-batas lahan.

Diketahui lahan yang digarap untuk aktivitas tambang ini merupakan tanggul penahan tanah yang diatasnya terdapat bangunan pondok pesantren.

Padahal beberapa waktu lalu, sudah pernah ditertibkan, namun tidak memberi efek jera, malah semakin menjadi-jadi.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani saat dihubungi mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terkait aktivitas tersebut.

“Oke-oke, terima kasih infonya,” kata Raja, Senin (24/6/2024) malam.

Sementara, Kepala desa (Kades) Bikang, Zul Fani saat dikonfirmasi terkait aktivitas ilegal itu belum menjawab konfirmasi hingga berita ini ditayangkan. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version