Sempat Jadi Kota dengan Angka Pengangguran Tertinggi, Disnaker Komitmen Tekan Pengangguran di Kota Pangkalpinang

Sekretaris Disnaker, Amrah Sakti

PANGKALPINANG, LASPELA – Kota Pangkalpinang per Februari 2024 menjadi kota dengan tingkat pengangguran tertinggi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Hal ini sesuai dari data Badan Pusat Statistik (BPS), dimana jumlah pengangguran di Pangkalpinang mencapai 5,76 persen atau sebanyak 7000 ribuan orang.

Untuk menangani hal ini, Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kota Pangkalpinang akan berkomitmen menyelesaikan permasalahan pengangguran dengan maksimal, agar tingkat pengangguran di Kota Pangkalpinang menurun.

Selama ini pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya, namun memang upaya tersebut belum maksimal dan belum berhasil turun secara signifikan, karena tidak berimbang antara penyerapan tenaga kerja pada sektor formal dengan pencari kerja.

“Penetapan tenaga kerja kita sedikit sedangkan yang mau kerjanya banyak, tapi kita tidak putus asa dan selalu berupaya untuk terus menyelesaikan permasalahan itu, paling tidak ada upaya kita lakukan agar bisa menekan angka pengangguran,” ujar Sekretaris Disnaker, Amrah Sakti, Kamis (13/6/2024).

Pada tahun 2024 ini salah satu strategi yang paling cepat untuk bisa diselenggarakan untuk kondisi Pangkalpinang ialah pelatihan kerja.

“Kami akan menggelar pelatihan kerja sesuai dengan yang saat ini sedang diminati oleh masyarakat, selesai pelatihan tidak berhenti disitu saja, namun kami akan lakukan bimbingan mulai dari informasi pasar kerja atau kita arahkan dengan skill yang ada dia bisa berwirusaha baru dan nanti kita arahkan kesitu,” katanya.

Sebelumnya pihak Disnaker telah melakukan upaya bahkan pada lintas sektoral. Upaya yang dilakukan ialah mengadakan pelatihan, informasi pasar kerja, monitoring pasar kerja langsung ke perusahaan oleh petugas Disnaker, hingga Job Fair.

Ia juga mengatakan jika ditahun 2024 ini, Disnaker telah menjadi dinas sendiri, dengan kondisi ini Amrah ingin memanfaatkan agar penyerapan tenaga kerja di Pangkalpinang dapat maksimal.

“Sekarang Disnaker sudah berdiri sendiri dan memang dengan kondisi ini kami harap akan maksimal dalam penyelesaian pengangguran dan penyerapan tenaga kerja, hingga kedepannya akan lebih fokus lagi terkait permasalahan tenaga kerja,” ujarnya.

Sebelumnya Disnaker bergabung dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekarang telah dipisahkan sejak 30 Mei 2024 lalu. (dnd).