DPRD Babel MoU dengan Biro Hukum, tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pembentukan Kepala Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatangan MoU dengan Biro Hukum Biro Hukum Pemprov Babel tentang penyampaian ranperda di luar propemperda, Rabu (5/6/2024).

Penandatanganan MoU dihadiri langsung oleh Ketua Bapemperda Babel Ferdiansyah, Wakil Ketua Bapemperda, Mansah serta Kepala Biro Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harpin beserta staf, berlangsung di ruang Bapemperda DPRD Babel, Rabu (5/6/2024).

Ketua Bapemperda Ferdiansyah mengatakan, MoU ini tentang penyelarasan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

“Jadi nanti yang akan menjadi Kepala daerah baik itu gubernur, bupati/wali kota akan mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025-2045 termasuk kepada visi misinya,” ujarnya.

Ferdiansyah menyebutkan, penyelarasan RPJPD dengan RPJP Nasional bertujuan untuk menciptakan integrasi, keselarasan, konsistensi, dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah provinsi, serta menjamin sinkronisasi kebijakan di dalam RPJPD dengan RPJP Nasional.

“Dengan adanya RPJPD, nantinya akan ada sinkronisasi dan integrasi untuk pembangunan yang terarah di 2045,” katanya.

Lanjut Ferdiansyah, adapun sasaran yang diharapkan dari penyelarasan RPJPD dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045 agar tersusunya dokumen RPJPD yang berkualitas dan imperatif yang selaras dengan RPJP Nasional.

“Melalui RPJPD kita berharap adanya kerja sama dengan seluruh pihak untuk memastikan pembangunan yang tepat sasaran antara Pemerintah daerah dengan Pemerintah Pusat,” ungkap Politisi Partai Gerindra ini.

Dia menyampaikan, adapun poin penting dalam dalam mewujudkan RPJPD ini yakni sinkronisasi dan integrasi.

“Jadi pembangunan yang dilakukan kepada daerah harus mangcu kepada RPJPD. Jadi tidak ada kesan lagi pusat mau kemana, lalu daerah mau kemana jadi harus pembangunan selaras,” jelasnya.

Selain itu, Ferdiansyah menambahkan dimana pihaknya akan bergerak cepat, untuk melakukan pembahasan dengan berkoordinasi ke Kementerian-kementerian terkait.

“Tujuan mencari materi kita akan ke pusat Kemendagri, Bappenas, lalu Kementrian terkait segera setelah paripurna menjadwalkan lagi. Sejauh ini sudah ada sinkronisasi, jadi nanti capres terpilih punya visi dan harus dijabarkan sampai ke daerah dan harus sama agar selaras,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Babel, Harpin mengatakan sangat mendukung dengan adanya MoU tentang penyelarasan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan RPJP Nasional tahun 2025-2045.

“Yang terpenting rencana RPJPD kita ini bisa di bahas dan ditetapkan karena ini penting yang mana akan nantinya akan menjadi pedoman untuk Gubernur, Bupati/Walikota dalam menetapkan visi misinya nanti,” jelasnya.

“Sebelum 2045 kita sudah punya RPJPD yang sudah sinkron dengan RPJP Nasional, mengingat di pusat sudah melakukan revisi jadi di daerah harus melakukan penyelarasan,” sambungnya.

Harpin berharap dengan adanya MoU ini kedepan untuk pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa selaras dengan pembangunan nasional.

“Jika ini sudah selaras maka dengan mudah kita minta dukungan dari pemerintah pusat untuk kegiatan di daerah karena kita harus menyesuaikan dengan kegiatan di pusat,” tutupnya.(chu)