BPJ mengatakan jika ia selalu ingat bahwa proses dari pada pengumpulan data ini berjenjang dari Kabupaten, Provinsi dan Provinsi bawa ke Dirjen Migas.
“Lalu diagregasi lalu angkanya didorong ke komisi VII lalu kita bahas disini secara gelondongan,” ujarnya.
“Ketika dibandingkan, disini putus nanti di banggar di gelondongan lagi, lalu penyesuaian nya nanti tergantung daripada Dirjen Migas lagi , kuotanya berapa tidak ada yang sinkron, makanya kita bingung bagaimana kita bisa melakukan sesuatu yang digitalisasi jika kemudian sesuatu yang menjadi input data awal tidak merupakan dasar pendistribusian karena kenapa, jumlahnya penyesuaian pakai gelondongan naik dan turun,” ujarnya.
Jika memang naik itu bagus, namun jika dia turun maka semua akan pusing, sementara kebutuhan masyarakat terhadap gas LPG 3 kilogram itu tetap dan malah meningkat.
“Ini persoalan-persoalan teknis yang saya pikir sering disampaikan oleh kawan-kawan tetapi tidak pernah dijawab secara jelas dan secara teknis, jadi kita wacana terus dan dibiarin aja dibiarin aja penyesuaian nya seperti itu, jadi apa solusinya yang tepat sebetulnya?,” tanya BPJ. (dnd)
Leave a Reply