SUNGAILIAT, LASPELA –– Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VIII resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, H Amirsyah Tambunan.
Amirsyah mengatakan, selama tiga hari digelar kegiatan tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan yang harus disosialisasikan ke seluruh dunia.
“Tanpa membatasi waktu, tempat dan negara sudah saatnya fatwa kita bawa ke dunia internasional,” pintanya, Kamis (30/5/2024).
Pasalnya, kata dia, beberapa negara seperti Maroko, Spanyol, Doha dan Qatar sangat menginginkan fatwa-fatwa MUI yang wasathiyah.
“Kekurangan kita adalah kurang mensosialisasikan fatwa kita ke dunia internasional, maka saatnya fatwa kita harus go internasional tanpa terkecuali, termasuk tentang ekonomi dan keuangan syariah,” katanya.
Dikatakannya, hingga saat ini MUI sendiri telah mengeluarkan hampir 160-an fatwa.
“Menurut hemat saya, betul (fatwa) tidak mengikat secara hukum positif, tapi mengikat secara syar’i,” jelasnya.
Amirsyah mengapresiasi semua rangkaian kegiatan Ijtima’ Ulama ini berjalan lancar dari awal sampai akhir, dan menghasilkan keputusan-keputusan yang nantinya bisa menjadi pedoman kehidupan umat.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto mengatakan, semua rangkaian kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik berkat dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
“Apa yang sudah kita lakukan bersama-sama untuk mendukung kegiatan ini, alhamdulillah bisa terlaksana dengan baik,” kata Fery Afriyanto.
Ia berharap, semua yang telah diputuskan dalam kegiatan Ijtima Ulama ini bisa menjadi tuntunan umat dalam kehidupan sehari-hari. (mah)