BANGKA SELATAN, LASPELA – Meskipun masuk destinasi pariwisata prioritas (DPP) RPJMN 2020-2024, proyek Dermaga Tujuan Wisata (DTW) Pantai Lampu di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan gagal diselesaikan alias mangkrak.
Kendati ada perpanjangan waktu pengerjaan sampai Maret 2024, proyek senilai Rp Rp. 2.535.194.250 atau Rp 2,5 miliar bersumber dari DAK melalui APBD tahun anggaran 2023 itu mengalami keterlambatan yang sama dan menjadi bangunan mangkrak yang dikerjakan oleh CV Ghuno Dhio.
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui CV Ghuno Dhio merupakan perusahaan konstruksi dengan spesialisasi utama dalam pembangunan infrastruktur dan proyek komersial skala besar yang berbasis di Jalan Nangka Nomor 4 Kelurahan Sepang Jaya Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Namun, sangat miris jika proyek konstruksi Dermaga Tujuan Wisata Pantai Lampu tidak dapat diselesaikan tepat waktu, meskipun sudah dilakukan penambahan waktu kerja hingga 22 Maret 2024.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Bangka Selatan, Firmansyah saat dihubungi menyebutkan jika kontrak perusahaan penyedia Dermaga Tujuan Wisata Pulau Lampu itu sudah putus.
“Saat ini dermaga sudah putus kontrak,” kata Firmansyah yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap PejabatPenggunaAnggaran (PPA), Senin (27/5/2024).
Saat disinggung ihwal perusahaan penyedia sudah masuk daftar hitam atau Blacklist Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Firman mengatakan pihaknya sudah mengajukan ke Inspektorat Daerah untuk dilakukan daftar hitam LKPP.
“Kemarin sudah kita ajukan, tinggal menunggu rekomendasi dari inspektorat, karena syarat untuk mencantumkan blacklist harus isi nomor rekomendasinya,” sebutnya.
Terpisah, Kades Tanjung Labu, Pindo saat dihubungi menyebutkan jika pihak desa tidak dilibatkan dalam pembangunan proyek nasional itu.
“Kita tidak dilibatkan, jadi tidak tahu bagaimana progres pembangunan Dermaga Tujuan Wisata Pantai Lampu. Hanya saja kami cuma diminta untuk menyiapkan tempat dan menunjukkan titik lokasi proyek itu (DTW),” pungkasnya. (Pra)