Polemik Perkebunan Sawit di Desa Air Nyatoh Belum Temui Kesepakatan, Reza: Niat Berkebun Bukan Jual Lahan

Lahan rencana perkebunan sawit di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat.

 

BANGKA BARAT, LASPELA — Polemik rencana perkebunan sawit, di Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus berlanjut dan belum menemui titik terang.

Sejumlah pertemuan antara warga yang menolak dan warga yang setuju sudah berulang kali dilakukan, mulai dari Kantor Desa hingga Kantor Camat setempat.

Baca Juga  Ekosistem Laut Terjaga, PT Timah Laksanakan Penambangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Diketahui perkebunan sawit dengan luas 60 hektare itu, rencananya akan dikelola 30 orang dengan sumber dana dari seorang pengusaha dari Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Namun mendapatkan protes dari sejumlah warga, lantaran pada surat perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Suratno, Ketua Kelompok Tani Sawit, Rezki Kurniawan dan Perwakilan Pengusaha, Agus. Dianggap warga mengarah pada niat penguasaan lahan secara tidak langsung oleh pengusaha.

Baca Juga  Ziarah Kute Seribu, Ribuan Umat Muslim Penuhi Mentok dengan Doa dan Cinta Ulama

Adapun poin yang diprotes warga berbunyi, ‘Apabila kelompok tani sawit tidak bisa mengembalikan pinjaman kepada pihak swasta, maka kelompok tani wajib menyerahkan lahan kebun sawit tersebut kepada pihak swasta sebagai pembayaran atas pinjaman’.

Leave a Reply