Ini Alasan Ketua KPU Pangkalpinang Terkait Pelantikan Anggota PPS yang Sempat Dipecat

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang, Sobarian akhirnya angkat bicara terkait pelantikan anggota PPS Kota Pangkalpinang, yang sempat dipecat ketika menjadi anggota Pantarlih pada Februari 2023 lalu.

Sobarian mengatakan jika pelantikan tersebut sudah sesuai dengan perintah KPU RI, karena diinstruksikan dari KPU RI ialah anggota yang sudah terbiasa berorganisasi dan mengurus administrasi.

“Benar ada pengurus organisasi yang terpilih menjadi PPS, hal ini sesuai dengan arahan ketua KPU RI. Untuk surat pemecatan tersebut dikeluarakan PPS Kelurahan Asam, bukan dari KPU Pangkalpinang,” katanya, Minggu (26/5/2024).

Tidak hanya itu, Sobarian juga mengatakan salah satu alasan pihaknya meluluskan Endar Reswandie ialah karena mempunyai catatan pendidikan yang bagus yaitu lulusan Srata I (SI) Komputer.

“Karena bawasannya mereka harus memahami komputerisasi, digitalisasi dan teknis penyelenggara. Lalu sekarang kita serba digital diantaranya Silon, sirekap dan lain-lain jadi PPS yang bertugas harus ada yang memahami dari aplikasi digitalisasi dan komputerisasi,” ujarnya.

Sobarian berharap para anggota PPS yang dilantik nanti bisa berkerja secara profesional dan memahami betul tugas-tugasnya  agar Pilkada dapat berjalan lancar. (dnd)