Penambangan Timah di Laut Permis Rajik Masih Marak, Satu Penambang Dikabarkan Alami Kecelakaan 

Aktivitas penambangan timah di Laut Permis Rajik, Kecamatan Simpangrimba

BANGKA SELATAN, LASPELA – Kecelakaan kerja di aktivitas tambang timah di Laut Permis, Desa Permis, Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung kembali terjadi.

Pada Kamis (16/5/2024), RF seorang penambang hampir terenggut nyawanya lantaran kakinya terlilit tali dari Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal hingga luka robek dan mengeluarkan darah segar.

“Iya benar bang, kejadian Kamis kemarin, tapi saat kejadian telah ditolong rekannya sesama penambang dan dibawa ke Rumah Sakit,” ucap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Sabtu (18/5/2024).

Terpisah, Kapolsek Simpangrimba, Iptu William Situmorang saat dikonfirmasi belum mengetahui adanya laka tambang ilegal di laut Permis desa Permis.

“Baik akan kami lidik dan verifikasi serta kami teruskan ke Polairud,” ujarnya.

Kendati Subdit IV Tipidter Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap penyeludupan 8 ton pasir timah ilegal yang berasal dari Desa Permis tidak membuat para penambang ilegal jera atau berhenti.

Bahkan untuk diketahui, aktivitas tambang ilegal di laut Permis dan Rajik makin marak dilakukan penambang ilegal, padahal diketahui laut Permis masih masuk dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Hasil penelusuran media ini beberapa waktu lalu, aktivitas tambang ilegal mulai dari PIP dan TI Selam yang berjumlah ratusan unit menggeliat di laut Permis.

(Pra)