Abdullah meyakini upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan saat ini diharapkan menjadi implikasi positif terhadap tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Perbaikan tata kelola dan bisnis komoditas timah diharapkan dapat terus memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat, bangsa dan negara.
“Penegakan aturan tentunya memberikan dorongan yang penting untuk menyelamatkan aset bangsa yaitu bijih timah. Dengan ekosistem bisnis pertimahan yang sehat, kita optimis terhadap keberlanjutan bisnis pertambangan timah ke depan,” pungkasnya. (*)
Leave a Reply