Bambang Patijaya Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Daerah Pemilihan

SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Patijaya mensosialisasikan empat pilar kebangsaan Indonesia bagi masyarakat  Kelurahan Sungailiat, Senin (11/3/2024) lalu.

Dalam pemaparannya, pria yang kerap disapa BPJ itu menyampaikan bahwa empat pilar merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Karena di dalamnya terkandung unsur-unsur yang menyatukan bangsa.

Ia menegaskan, empat pilar ini memberikan pandangan persatuan dan kesatuan serta ideologi dan semboyan bentuk dari NKRI.
Politisi nasional asal Babel itu itu memiliki harapan agar masyarakat mampu mengamalkan apa yang ada dalam Pancasila.

“Selain itu juga akan senantiasa memahami UUD 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum, Sebagai warga negara Indonesia yang baik tentunya harus mengenal Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

BPJ juga menyampaikan tentang pendalaman empat pilar MPR RI ini. Baik dari Pancasila Undang- Undang Dasar 1945 Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami empat pilar kebangsaan, dengan tujuan untuk mengingat kembali nilai-nilai luhur yang terdapat pada Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” terangnya.(*)