Gasak Sepeda Motor, Satria Diringkus Reskrim Polsek Mendo Barat

 

SUNGAILIAT, LASPELA – Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mendo Barat berhasil meringkus Nola Satria alias Satria pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (19/4/2024).

Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah seizin Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka mengatakan, kejadian itu berawal dari laporan korban Desi yang telah kehilangan satu unit sepeda motor merk Jupiter Mx tahun 2009 dengan Nomor Polisi BN 8867 EW.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya beserta Unit Reskrim Polsek Mendo Barat dan di Backup oleh Polsek Simpang Katis Polres Bangka Tengah langsung mengecek TKP dan mencari keterangan para saksi.

Setelah beberapa waktu, ia mendapatkan informasi keberadaan Satria yang berada di Desa Beruas, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah dan telah diamankan di sana.

“Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim langsung menuju ke Polsek Simpang Katis dan mengamankan pelaku Satria ke Polsek Mendo Barat untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor Jupiter MX dilimpahkan ke Sat Reskrim Unit Pidum Polres Bangka untuk diproses lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku Nola Satria alias Satria patut diduga melanggar pasal 363 KUHPidana, dengan ancama hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (mah)