Pemprov Babel Gercep Pembahasan IPR

Lanjutnya, saat ini pemda sudah mulai gerak cepat dengan berkoordinasi oleh berbagai OPD di Pemprov Babel. Tak hanya itu, apakah pemerintah akan mendapatkan hasil pajak dari aktivitas tersebut, juga masih didalami lebih jauh agar tidak terjadi blunder pada masa mendatang.

“Kita menunggu dua bulan juknis ini, lebih cepat lebih bagus. Sambil menunggu dua bulan, tingkat kita sendiri ini sudah siap, kira-kira materinya begini, persiapannya begini. Jadi jangan ke darat lagi, nanti makan waktu lagi, padahal ini sudah ditunggu,” terangnya.

Dia menambahkan, apabila persiapan IPR tersebut telah rampung, maka selanjutnya akan dibawa ke ranah yang lebih tinggi guna menjadi konsen bersama oleh Forkopimda di seluruh Bangka Belitung.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

“Persiapannya harus bagus dan nanti substansinya sudah terbentuk, saya akan bawa ke Forkopimda supaya ini menjadi konsen bersama,” sebutnya.

Baca Juga  Kabupaten/Kota Terima 66 Persen Opsen Pajak, Lebih Besar Dibandingkan Pemungut

Safrizal berharap, dengan adanya kebijakan IPR ini dapat memberikan solusi bagi masyarakat penambang. Namun perlu juga agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil langkah, agar tidak terjadi bumerang bagi semua pihak ke depan.

Leave a Reply