Selain persoalan peneggakan hukum yang saat ini sedang terjadi, penurunan ekspor timah terjadi karena diantaranya penerbitan RKAB komoditas timah yang sangat minim jika dibandingkan misalkan pada tahun 2023, 2022 dan 2021. Tahun 2023 saja, kurang lebih total RKAB baik PT. Timah dan juga swasta mencapai 80 ribu ton per tahun.
“Sampai hari ini, hanya segelintir saja perusahaan selain PT. Timah yang mendapatkan RKAB,” sebut tokoh politik nasional itu
Untuk itu ia mendorong kepada PT. Timah untuk meningkatkan kapasitas produksinya dalam bagaimana menyerap timah masyarakat yang terutama berada di dalam IUPnya.
Terkait dengan optimalisasi program hilirisasi, ia menyampaikan bahwa selain persoalan-persoalan teknis, hal yang paling mendasar adalah juga soal regulasi fiskal, karena regulasi fiskal saat ini betul-betul tidak menarik investasi luar negeri untuk melakukan hilirisasi lanjutan.
“Dimana PPN menyebabkan barang intermediate yang merupakan barang proses untuk hilirisasi menjadi mahal. Seharusnya, Konsepnya PPN itu dikenakan diujung untuk barang jadi,” tegas pria yang akrab disapa BPJS tersebut.
Leave a Reply