Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang Empat Meter

SUNGAILIAT, LASPELA — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol-PP Kabupaten Bangka berhasil mengevakuasi ular Piton sepanjang empat meter.

Diketahui bahwa ular tersebut berada di rumah milik Adam yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Parit Padang, Sungailiat.

Kasi Investigasi dan Pendataan Damkar Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Rudi Ardiansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga   Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

“Awalnya kita mendapat informasi tersebut dari Adam warga Jalan Jendral Sudirman Parit Padang, terkait keberadaan ular di kediamannya,” kata Rudi, Senin (18/3/2024).

Mendapat informasi tersebut, pihaknya bersama dua regu Damkar langsung menuju lokasi.

Baca Juga  Nelayan Korban Kecelakaan Laut Terima Santunan dan Beasiswa untuk Anak Berkat Program BPJS Ketenagakerjaan PT TIMAH Tbk

Sementara itu, Adam mengaku jika ular jenis Piton sepanjang 4 meter tersebut terjatuh dari plafon rumah dan masuk ke selokan.

“Untuk mengevaluasi ular tersebut petugas terpaksa membobol lantai rumah, hingga akhirnya berhasil dievakuasi,” ujarnya. (mah)

Leave a Reply