Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton Sepanjang Empat Meter

SUNGAILIAT, LASPELA — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol-PP Kabupaten Bangka berhasil mengevakuasi ular Piton sepanjang empat meter.

Diketahui bahwa ular tersebut berada di rumah milik Adam yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Parit Padang, Sungailiat.

Kasi Investigasi dan Pendataan Damkar Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Rudi Ardiansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga  Setelah Dihujani Kritik dan Lemparan Batu, PT Timah Terus Tebar Manfaat untuk Petani Lokal

“Awalnya kita mendapat informasi tersebut dari Adam warga Jalan Jendral Sudirman Parit Padang, terkait keberadaan ular di kediamannya,” kata Rudi, Senin (18/3/2024).

Mendapat informasi tersebut, pihaknya bersama dua regu Damkar langsung menuju lokasi.

Baca Juga  DPW PPP Babel Segera Bersurat ke Polda, Perihal Penetapan Tersangka Kasus Penipuan yang Menyeret Petinggi Partai 

Sementara itu, Adam mengaku jika ular jenis Piton sepanjang 4 meter tersebut terjatuh dari plafon rumah dan masuk ke selokan.

“Untuk mengevaluasi ular tersebut petugas terpaksa membobol lantai rumah, hingga akhirnya berhasil dievakuasi,” ujarnya. (mah)

Leave a Reply