BANGKA BARAT, LASPELA – Jaringan pipa milik Perumdan Tirta Sejiran Setason (TSS), Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) rusak akibat aktivitas tambang timah ilegal, yang menggunakan alat berat jenis eskavator. Akibat rusaknya jaringan itu, suplay air ke warga Kampung Air Samak, Kecamatan Mentok sempat terganggu.
“Waktu mereka menggali dengan PC (eskavator) ada pipa besar kami disitu, akibatnya pipa kami pecah, padahal itu merupakan pipa jaringan untuk mengaliri air di wilayah kampung Air Samak,” kata Dirut Perumdam TSS, Najamudin, Rabu (13/3/2024).
Najamudin khawatir apabila aktivitas tambang tersebut terus berlanjut, dapat merusak jaringan pipa lainnya dan limbah yang di buang ke sungai akan terus mencemari.
“Limbah yang dibuang ke sungai air pancur tersebut dapat mencemari aliran sungai yang merupakan tempat pemandian warga. Terus kalau aktivitas PC tersebut tetap berlanjut, dikhawatirkan pipa kami posisinya akan menggantung,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Mentok, AKP Baskara Githea mengatakan, akan menyampaikan ke Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah perihal tersebut untuk tindakan selanjutnya, apakah akan ditertibkan.
“Sementara ini, kami buatkan informasi khusus dan akan terus kami update ke komando atas. Sekira nantinya ada perintah tindak tegas, ya pasti kami tindak tegas,” ujarnya.
Untuk saat ini, pihaknya memberikan imbauan kepada para penambang supaya tidak egois dan memperhatikan serta menjaga lingkungan yang dapat berdampak konflik antar sesama.
“Masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan diwilayah yang tidak seharusnya, karena dapat menimbulkan potensi gejolak antar warga. Hal tersebut justru memberi dampak buruk yang lebih besar daripada manfaat bagi orang lain,” ucapnya. (oka)