PANGKALPINANG, LASPELA – Pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil mengungguli perolehan suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang telah diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel, Jumat (8/3/2024).
Paslon yang diusung Koalisi Indonesia Maju ini meraup 529.883 suara dari jumlah 916.278 pengguna hak pilih di Babel atau sekitar 57,82 persen. Sedangkan paslon nomor urut 01, Anes Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar berhasil menduduki urutan kedua perolehan suara dengan jumlah 204.348, dan paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh suara sebanyak 151.109.
Prabowo-Gibran memimpin perolehan suara hampir di semua kabupaten/kota di Babel, suara terbanyak di Kabupaten Bangka 104.448 suara, Belitung 72.181 suara, Basel 88.719 suara, Bateng 69.013 suara, di Babar memperoleh 72.502 suara, Beltim 52.452 suara dan Kota Pangkalpinang dengan jumlah suara 70.528.
Ketua KPU Babel, Husin mengatakan, semua jenis suara pemilu yang dihasilkan melalui rapat pleno telah dituntaskan. Hasilnya akan dibawa ke tingkat nasional.
“Hasil penetapan pleno ini kita bawa ke Jakarta, kami berharap pada 10 Maret 2024 kita sudah dapat jadwal untuk pleno tingkat nasional,” katanya.
Ia menyebutkan, untuk penetapan perhitungan perolehan suara ini, ada saksi yang tidak menandatangani berita acara, yakni saksi dari paslon 03.
“Ketika saksi tidak mau tandatangan itu hak mereka, mereka ada keberatan dan kita sudah siapkan formulir catatan keberatan saksi, memang diatur dalam peraturan PKPU terkait pemungutan dan perhitungan suara, tidak masalah dan sah-sah saja,” jelasnya.
Ia menegaskan, meski ada saksi yang tidak menandatangani tetapi tidak merubah hasil akhir dari pleno perhitungan perolehan suara tersebut. (red)