BANGKA TENGAH, LASPELA – Ketua LBH Milenial Bangka Tengah Dodoy alias Dairi mengindikasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana aliran disalurkan ke segelintir orang terdekat dari kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
“Dengan kerugian negara sebesar itu, bukan tidak mungkin uang tersebut juga lari ke beberapa pihak yang belum terbongkar hingga saat ini,” ujar Dodoy saat di konfirmasi melalui via telepon, Rabu (21/2/2024).
Dia menyebutkan, aliran dana tersebut yang diduga disalurkan ke beberapa pihak tertentu untuk membeli lahan perkebunan di sekitaran Bencah, Bemban Penyak dan Belimbing.
“Dugaan TPPU dana aliran disalurkan ke segelintir orang dekat untuk membeli lahan perkebunan sawit,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap Kejagung segera memeriksa kepemilikan tanah, dokumen penjualan tanah yang berstatus HPL, HL dan lainnya karena hal tersebut diduga jadi tindak pidana pencucian uang dari kasus komoditas timah ini.
“Kami dari LBH meminta kejagung mengusut dugaan aliran dana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) tersebut. Ini berindikasi panjang dan keterlibatan banyak orang,” tutupnya.(chu)