PANGKALPINANG, LASPELA – Ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pangkalpinang yang menggunakan fasilitas sekolah, salah satu contohnya Sekolah Dasar (SD) Santo Paulus 2 yang menjadi TPS 007 untuk Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkal Balam.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan meminta agar petugas dapat memanfaatkan ruang tersebut sebaik mungkin dan menjaga fasilitas dengan baik.
“Sebelumnya kita sudah minta kepada pengurus sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan sekolahnya, untuk kelancaran Pemilu, dipinjam dulu sekolahnya,” katanya, Selasa (13/2/2024).
Dengan memakai fasilitas sekolah, tentu petugas KPPS yang ada di TPS untuk menjaga kebersihan dan merawat fasilitas sekolah dengan baik.
“Saat digunakan kita harus perhatikan keindahan, kerapian fasilitas sekolah itu, jangan sampai ketika kita memakai yang orang tiba-tiba terjadi kerusakan fasilitas itu,” tuturnya.
Ia mengimbau kepada seluruh KPPS untuk bekerja sesuai dengan aturan, dan menuruti semua aturan-aturannya yang sudah ditetapkan.
“Karena bekerja sesuai aturan itu enak rasanya, mudah-mudahan berjalan dengan baik, petugas pun diberikan kesehatan dalam bertugas,” harapnya. (dnd)