DPMPTSP dan Naker Berencana Panggil Perusahaan di Pangkalpinang, Sosialisasikan Aturan Ketenagakerjaan

Avatar photo

PANGKALPINANG, LASPELA –  Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker) Kota Pangkalpinang melalui Bidang Naker akan terus melaksanakan sosialisasi terkait isu strategis bagi perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Pangkalpinang.

Kepala Bidang Naker, Chaidir menuturkan pihaknya akan memanggil perusahaan-perusahaan agar dapat lebih paham terkait dengan Ketenagakerjaan terutama pada program magang.

“Jadi selama ini ada beberapa perusahaan yang mengadakan magang izinya sudah dikeluarkan oleh pusat, dan izin itu terdata terdata juga di kita,” ujarnya, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga  Hijaukan Wisata Batu Tunggal, PT Timah Tanam Pohon Peneduh dan Ajak Warga Jaga Lingkungan

Pemanggilan perusahaan ini untuk mensosialisasi aturan terkait ketenagakerjaan, supaya ini lebih jelas.

“Kami akan panggil mereka, kita sosialisasikan lagi baik yang sudah punya izin maupun yang baru mau ajukan izin , supaya kita juga bisa memberikan pencerahan atas aturan ketenagakerjaan,” jelasnnya.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

Pihaknya akan merencanakan untuk menghadirkan narasumber dari pusat. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mensosialisasikan Peraturan Walikota (Perwako) tentang retribusi izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA). (dnd)

Leave a Reply