PANGKALPINANG, LASPELA – Dambus masuk sekolah adalah salah satu rangkaian kegiatan dari Program Unggulan Membangun Kebudayan dari Sekolah (MKDS) merupakan implementasi Program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan tema utama Kearipan Lokal Bidang Kebudayaan.
Pada tahun 2023, dengan menerapkan program ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang sukses melahirkan group Dambus baru di beberapa sekolah, seperti diketahui pada tahun 2022 baru lahir 5 sanggar sekolah yang ada, namun di tahun 2023 sudah bertambah menjadi 13 Sanggar sekolah.
“Kegiatan Dambus Masuk Sekolah tahun 2023 diikuti oleh peserta didik SMP di Kota Pangkalpinang, dengan harapan kegiatan tersebut dapat meningkatkan wawasan tentang kesenian tradisional dambus serta memberikan motivasi untuk berprestasi di bidang seni,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan, Dindikbud Kota Pangkalpinang
Ratna Purnamasari, Sabtu (23/12/2023).
Selain itu dengan belajar seni tradisi diharapkan dapat memperkuat karakter dan pribadi unggul dengan terlestarinya kesenian daerah, hal ini karena seni merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan karakter bangsa.
Kekayaan karya seni budaya yang tumbuh dan berkembang di masyarakat memiliki ciri sebagai penanda identitas daerahnya dan cerminan dari kearifan lokal.
“Pangkalpinang memiliki karya seni tradisional yang beragam dan unik seperti Dambus. Kesenian Tradisional Dambus ini masih terlihat dimainkan oleh pelaku seni dalam kegiatan pemerintahan atau acara-acara tertentu, tetapi pementing dambus, penabuh gendang dan pemukul gong yang terlihat masih pelaku-pelaku seni dari kalangan orang tua,” jelasnya.
Kekayaan seni budaya tersebut perlu difasilitasi dan diimplementasikan secara optimal di sekolah dan masyarakat, sehingga kondisi ini menjadi perangkat (tools) nilai strategis untuk membentuk karakter dan jati diri bangsa dimana siswa dapat turut berpartisipasi dalam pelestarian kesenian tradisional.
Sekolah sebagai institusi formal selama ini telah berusaha menjalankan fungsi akademisnya dengan mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik secara seimbang. Namun demikian keseimbangan pada aspek lain yaitu sosial dan emosional harus diperhatikan pula.
Keseimbangan tersebut merupakan hak anak sebagai peserta didik yang memiliki beragam kecerdasan, minat, bakat, sehingga mampu mengembangkan kecerdasannya secara komprehensif dan utuh (holistik).
Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui Dambus Masuk Sekolah (DMS) yang diadaptasi dari kegiatan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) program Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
“Diharapkan akan mampu menginspirasi, memenuhi pendidikan anak seutuhnya, untuk membangun iklim sekolah yang menyenangkan, mengasyikkan, mencerdaskan, dan menguatkan,” tuturnya.
Kegiatan DMS diharapkan juga dapat menciptakan warga sekolah yang dapat mengapresiasi seni budaya yang ada di masyarakat. (dnd)