PANGKALPINANG, LASPELA – Data penerimaan bantuan cadangan pangan di Pangkalpinang bertambah, dari 76 ton beras kini bertambah menjadi 80 ton beras yang dibagikan kepada masyarakat penerima.
“Alhamdulillah kita ada penambahan, dan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini juga sudah diseleksi sesuai prosedur, yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (RI),” kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang, Samri, Sabtu (16/12/2023).
Sistem pendataan sendiri, pemerintah kota atau kabupaten mendapat data dari Kementerian, siapa saja penerima bantuan tersebut dikirim ke kabupaten atau kota, dan diteruskan ke Dinas Sosial lalu ke camat dan lurah.
“Dari camat dan lurah lalu diteruskan ke TKSK dan PSM untuk diindentifikasi, bahwa nama yang dikirim dari Kementerian itu benar atau tidak merupakan warga yang memang berhak mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Kalau data tersebut tidak benar, contohnya warga tersebut sudah meninggal atau merubah status, bisa dirubah nama yang baru sesuai dengan kesepakatan yang baru bahwa dia memang berhak dan dibuktikan dengan adanya berita acara.
“Kriterianya itu dia tentunya faktor kemiskinan, ekonominya tidak stabil, itukan sudah kriteria umum, sementara data yang sebenarnya di lapangan RT dan RW yang tahu bahwa warga itu berhak atau tidak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Dari data itu dikirim lagi ke pusat bahwa data ini adalah benar. Bedasarkan benar atau tidaknya data itu, kepala badan pangan nasional memerintahkan melalui dinas pertanian, provinsi dan kota dan kabupaten, jika bantuan itu harus diasalurkan.
“Jadi adanya penambahan itu sesuai dengan usulan yang dari bawah, disetiap Kelurahan ada peningkatan maupaun penurunan, sesuai dengan kondisi masyarakat yang menerima pada bulan yang lalu, bisa nambah bisa kurang artinya, kalau dia nambah berarti miskin kita kalau berkurang berarti kita mulai kaya,” pungkasnya. (dnd)