Hingga Hari Kelima, Hairul Sebut Baru Satu Caleg Kampanye di Pemali

Avatar photo

SUNGAILIAT, LASPELA — Hingga hari kelima masa kampanye, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemali mencatat baru satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bangka yang melakukan kampanye di wilayahnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwas Kecamatan Pemali, Hairul mengatakan, caleg tersebut melakukan kampanye di rumah warga secara terbatas.

“Baru satu caleg yang kampanye di rumah warga, yang hanya dihadiri sebanyak 45 warga,” kata Hairul, Sabtu (2/11/2023).

Baca Juga  DPRD Babel Geram, Sawit Ilegal Ancam Irigasi Air Sawah di Pergam, PTSP Pastikan Tak Punya Izin Usaha

Dikatakannya, para Caleg memang diperbolehkan dan diberi kebebasan untuk memilih metode yang dilakukan dalam berkampanye.

“Mereka dibebaskan untuk melakukan metode kampanye seperti pertemuan terbatas, tatap muka secara door to door, ataupun rapat umum dengan kampanye akbar,” jelasnya.

Hingga kini, kata Hairul, belum ada dugaan ataupun pelaporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg selama masa kampanye.

Baca Juga  Senin Ini Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Smelter Tinindo dan PT Timah, Tinjau Barang Rampasan Negara hingga Dengarkan Paparan Soal  Penertiban Tambang 

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan, bahwa peserta Pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal dan tanpa izin akan disanksi.

“Sanksi berupa penegakan di tempat, dengan melakukan pembubaran ataupun pemberhentian jalannya kampanye yang dilakukan,” tandasnya. (mah)

Leave a Reply