Hingga Hari Kelima, Hairul Sebut Baru Satu Caleg Kampanye di Pemali

Avatar photo

SUNGAILIAT, LASPELA — Hingga hari kelima masa kampanye, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemali mencatat baru satu Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bangka yang melakukan kampanye di wilayahnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwas Kecamatan Pemali, Hairul mengatakan, caleg tersebut melakukan kampanye di rumah warga secara terbatas.

“Baru satu caleg yang kampanye di rumah warga, yang hanya dihadiri sebanyak 45 warga,” kata Hairul, Sabtu (2/11/2023).

Baca Juga  Polres Babar Gelar OPM Gabungan di Lokomobil Mentok

Dikatakannya, para Caleg memang diperbolehkan dan diberi kebebasan untuk memilih metode yang dilakukan dalam berkampanye.

“Mereka dibebaskan untuk melakukan metode kampanye seperti pertemuan terbatas, tatap muka secara door to door, ataupun rapat umum dengan kampanye akbar,” jelasnya.

Hingga kini, kata Hairul, belum ada dugaan ataupun pelaporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh para caleg selama masa kampanye.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, PT Timah Bersama Kelompok Tani Nangnung Mulai Tanam Sayur dan Buah-buahan

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan, bahwa peserta Pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal dan tanpa izin akan disanksi.

“Sanksi berupa penegakan di tempat, dengan melakukan pembubaran ataupun pemberhentian jalannya kampanye yang dilakukan,” tandasnya. (mah)

Leave a Reply