Lima Ribu Pohon Kayu Putih Ditanam di Parit 40 Matras

 

SUNGAILIAT, LASPELA – Wakapolda Babel, Brigjen Pol Sugeng Suprijanto menghadiri acara penanaman 10 juta pohon di Parit 40 Matras, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Rabu (15/11/2023).

Sebanyak 5 ribu bibit pohon kayu putih akan ditaman di atas lahan 10 hektar. Untuk itu, dirinya meminta pasca penanaman maka tidak ada lagi aktifitas tambang ilegal di lokasi Kawasan Hutan Lindung Parit 40 Matras.

“Penambangan ilegal di kawasan hutan, fasilitas umum harus dihindari. Ini yang sering terjadi di Babel. Sudah dilarang masih saja melakukan penambangan. Kalau dibiarkan akan tenggelam Babel ini,” katanya.

Dikatakannya, para pelaku penambangan belum tumbuh kesadaran untuk menjaga lingkungan, sehingga saat ini banyak membuat lingkungan rusak atas aktivitas ilegal tersebut.

“Hingga saat ini belum sadar-sadar (penambang-red),” ujarnya.

Dia berharap program penanaman 10 juta pohon yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia tidak hanya sekedar ceremony namun menjadi gerakan untuk menyelematkan bumi. (mah)