Gerebek Penambang di Kolong PDAM, Polsek Pemali Amankan Dua Unit Mesin Robin

SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Polsek Pemali menggerebek aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal jenis sebu-sebu di kolong Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM Tirta Bangka, minggu (12/11/2023) dini hari.

Awalnya, pihak polisi mendapat laporan dari warga terkait kembalinya aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari langsung mendatangi lokasi yang pimpin langsung Kapolsek Pemali IPTU Judit Dwi Laksono.

Saat tiba dilokasi, tampak terdengar gemuruh mesin milik penambang yang sedang beroperasi, namun saat mengetahui sejumlah anggota kepolisian datang di lokasi, sejumlah penambang langsung kocar-kacir melarikan diri dan meninggalkan peralatan tambangnya.

Dari hasil penertiban ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah peralatan tambang diantaranya 2 unit mesin merek General dan Yasuka, 2 drigen besin, 2 gulung selang monitor, 3 gulung selang sabak dan 1 unit sebu.

Kapolsek Pemali, IPTU Judit Dwi Laksono mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban di lokasi tersebut, namun tidak tidak diindahkan oleh para penambang. Sehingga melakukan aktivitas penambangannya secara diam-diam.

“Kita dari Polsek Pemali dan Polres Bangka sudah sering melakukan penertiban di lokasi ini, bahkan dari Polres Bangka juga pernah mengamankan 9 unit mesin robin milik penambang, tapi hal tersebut tidak membuat jera para penambang. Setiap kita tiba di lokasi mereka langsung kabur, jadi mereka ini bekerja secara diam-diam, kuncing-kucingan dengan petugas,” bebernya.

Penertiban ini, kata IPTU Judit, sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga harkamtibmas dan menjamin kondusifitas di masyarakat. (mah)