Bawaslu Bangka Tengah Bekali Panwascam hingga PKD Menjelang Pengawasan Kampanye

BANGKA TENGAH, LASPELA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah mengadakan kegiatan Fasilitasi Dalam Rangka Persiapan Pengawasan Kampanye di Kabupaten Bangka Tengah Pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Soll Marina Hotel & Conference Center Bangka Tengah, Jumat-Sabtu (10-11 November 2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Bangka Tengah, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kabupaten Bangka Tengah, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Tengah, dan insan pers Bangka Tengah.

“Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan kampanye, maka dari itu dalam kegiatan ini teman-teman akan dibekali materi-materi, mohon untuk menyimak dengan baik dan mengikuti kegiatannya sampai selesai,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah.

Marhaendra juga mengatakan PKD merupakan salah satu unsur yang paling penting dalam melakukan proses pengawasan, dan sebelumnya sudah dilakukan pembahasan terkait masalah Alat Peraga Sosialisasi (APS).

“Saya berharap PKD dan Panwascam juga berkonsentrasi dalam hal ini, karena dalam waktu dekat akan ada penertiban APS yang mengarah kepada kampanye, sehingga data-data terkait APS ini harus selalu diperbarui untuk kemudian ditindak lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), EM Osykar mengatakan, perlu dilakukan koordinasi berjenjang dari PKD ke Panwascam, dari Panwascam ke Kabupaten, dan dari Kabupaten ke Provinsi.

“Koordinasi sesuai tingkatan juga dapat dijalankan seperti dengan PPK, PPS, stakeholder terkait, karena banyak potensi kerawanan dalam pemilu terutama dalam tahapan kampanye,” kata Osykar.

“Bawaslu Republik Indonesia (RI) telah memetakan empat isu strategis potensi kerawanan dalam tahapan kampanye, pertama terkait netralitas ASN, TNI, dan POLRI, kedua Politik Uang, ketiga isu SARA, dan keempat terkait kampanye di media sosial,” katanya.

Ia mengatakan bahwa berdasarkan data dari Bawaslu RI, Babel masuk dalam tiga besar potensi kerawanan dilihat dari banyaknya pengguna media sosial yang ada di Babel.

“Berkaca pada Pemilu 2019, banyak pelanggaran kampanye yang terjadi di media sosial, oleh karena itu saya tegaskan kepada PKD maupun Panwascam untuk konsentrasi terhadap pengawasan empat isu strategis tersebut,” katanya.

“Saya juga berharap kepada media untuk menjaga kondusivitas selama tahapan pemilu berlangsung. Mari bersama-sama kita lawan berita hoaks agar cepat dihentikan agar tidak menjadi pembenaran dan terlegitimasi,” kata Osykar. (jon)