banner 728x90

Tindak Tegas Penyalur Nakal, Pertamina Beri Sanksi 18 SPBU di Babel

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – PT Pertamina mencatat tahun 2023 ada 18 SPBU di Bangka Belitung (Babel) yang sudah dikenakan skorsing karena telah melanggar beberapa aturan yang telah ditetapkan.

“Kita di Babel ada 65 SPBU, dan 18 SPBU sudah dikenakan skorsing dan ini belum sampai akhir tahun. Biasanya tahun sebelum yang kita skorsing itu hanya 10-11, tahun ini peningkatannya sangat signifikan,” kata Sales Manager Retail Babel PT Pertamina (Persero), Adeka di Pangkalpinang, Selasa (7/11/2023).

banner 325x300

Dia menegaskan, jika masih ada temuan lagi, Pertamina akan segera menindaklanjutinya karena sekarang ada aturan baru dari BP Migas Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur itu.

“Disitu jelas jika ada temuan atau pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU. Apakah pelanggaran yang dilakukan itu kategori berat atau sedang yang dilihat dari satu sanksi atau satu item temuan sehingga Pertamina mengacu dari sanksi tersebut,” ujarnya.

Adeka menyebutkan, pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat monitoring penyaluran bahan bakar minyak (bbm) subsidi agar penerimanya tepat sasaran.

“Selama disparitas itu masih ada kita harus menguatkan monitoring karena kita tidak bisa sendirian sehingga kami harus berkordinasi dengan yang punya wilayah yakni Pemprov Babel karena sudah kewajiban kita harus menyalurkan bbm subsidi tepat sasaran, baik itu solar, pertalite atau LPG 3 kilogram,” jelasnya.

Selain memperkuat monitoring bersama Pemprov Babel, Pertamina juga terus mengimbau para pelaku industri agar memanfaatkan solar industri untuk kebutuhannya, bukan menggunakan solar subsidi.

“Untuk industri kita selalu menekankan kualitas produk spesifikasi minyak yang ada. Kita tawarkan 1 paket untuk maintenance mesin karena kita lebih ke kualitas produk, tapi yang namanya kesadaran pasti banyak pertimbangan. Bisa dilihat dari laporan pajak yang masuk bagaimana kesadaran mereka untuk itu,” tuturnya.

Pertamina menyiapkan call center untuk menerima pengaduan atau keluhan masyarakat terkait pelayanan atau jika menemukan pelanggaran.

“Kita buka satu call center khusus untuk Whatsapp. Wilayah Belitung di nomor 0811 799 9775 dan untuk wilayah Bangka di nomor 0823 2963 7886,” tutupnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version