PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala BKKBN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Muhammad Irzal menyebutkan untuk angka stunting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tidak ada zona merah karena masih dibawah angka nasional.
“Angka stunting kita di Babel yakni 18,5 persen artinya masih baik tidak zona merah, masih di bawah angka nasional, karena untuk Prevalensi stunting di Indonesia 21,6 persen,” kata Irzal dalam paparannya di Forum Koordinasi Jurnalis, di Latterase Bistro Pangkalpinang, Rabu (1/11/2023) malam.
Dia menjelaskan, prevalensi stunting di Babel yang berada di angka 18,5 persen artinya jika yang lahir pada 2022 berdasarkan status survey gizi Indonesia jika ada 100 anak yang lahir, anak yang stunting hanya 18 orang. Setidaknya angka stunting Babel sudah baik dan dibawah angka nasional.
“Kenapa kita di Babel masih stunting padahal kita daerah kepulauan dan konsumsi ikan sangat banyak, hal ini karena faktor pola asuh yang kurang tepat sehingga BKKBN terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat dan peran media juga diperlukan untuk selalu menyampaikan informasi,” ujarnya.
Selain itu, salah satu penyebab anak stunting bukan hanya gizi kronis, tetapi ada faktor lainnya yakni menikah sebelum usia 21 tahun atau terlalu muda dan terlalu tua saat hamil serta jarak kehamilan yang terlalu rapat saat melahirkan.
“Pola asuh yang kurang tepat itu seperti tidak menyusui, tidak dibawa ke posyandu dan anak tidak di pantau melalui Kartu Menuju Sehat (KMS), sehingga ini lah yang menyebabkan anak menjadi stunting,” tuturnya.
Irzal menyebutkan, bahkan BKKBN sudah mengeluarkan kartu kembang anak atau KKA untuk melihat perkembangan Anak sampai usia 2 tahun.
“Kalau di Dinas Kesehatan mereka mengeluarkan kartu menuju sehat atau KMS yang diberikan ke ibu hamil sampai melahirkan dan usia anaknya 2 tahun,” ungkapnya.
Ia mengajak, semua stakeholder untuk terlibat dalam memberikan pemahaman, edukasi dan informasi yang tepat kepada masyarakat agar penurunan stunting bisa berjalan maksimal. (chu)