PANGKALPINANG, LASPELA – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), Kementerian Agama ( Kemenag) Kota Pangkalpinang menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Pangkalpinang yang diterima oleh Asisten Pemerintahan I, Ahmad Subekti, Minggu (22/10/2023).
Penghargaan ini sebagai kepala daerah yang berperan aktif dalam upaya penguatan moderasi beragama sebagai salah satu dari 7 program prioritas Kementerian Agama RI.
“Pemberian penghargaan ini telah melalui berbagai rangkaian proses dan pertimbangan, sehingga pada akhirnya kami menilai bahwa Wali Kota Pangkalpinang memang benar-benar layak untuk menerimanya atas kiprah dan peran aktifnya dalam upaya penguatan moderasi beragama ini,” ujar, Kepala Kemenag Kota Pangkalpinang, Firmantasi, Minggu (22/10/2023).
Kiprah dan peran aktif Molen sapaan akrab Maulan Aklil telah terbukti nyata atas bantuan dan dukungan pada salah satu kelurahan di Kota Pangkalpinang pun sukses ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Kerukunan.
Tak hanya itu, lanjutnya, pada 27 Juli 2023 yang lalu Kelurahan Air Salemba dan Kecamatan Gabek juga telah ditetapkan sebagai Kampung Rintisan Moderasi Beragama.
“Dimana desa atau kelurahan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat. Ini bertujuan untuk memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman dan toleran,” tukasnya.
Ia berharap hal ini semakin meningkatkan sinergitas antara Kantor Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dan Pemkot Pangkalpinang dalam upaya memperkuat implementasi Moderasi Beragama. (dnd)