Bambang Patijaya Tanggapi Polemik Tambang Tembelok

BANGKA BARAT, LASPELA – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya (BPJ) memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait upaya Forkopimda Bangka Barat (Babar) yang berencana mendatangi Kementerian ESDM untuk melegalkan pertambangan timah di Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok. Menurut Politisi Partai Golkar itu, yang jelas semua aktivitas harus memiliki landasan legalitas. Nanti dilihat terlebih dahulu apakah daerah yang dimaksud sudah ada pemilik IUP dari PT Timah atau pihak smelter yang lain atau malah belum ada pemilik IUP.

“Saat ini belum ada perizinan untuk IUP baru, karena IUP baru harus lelang. Nah hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di bawah memang kita serahkan ke pemda untuk bagaimana melakukan pembinaan,” kata BPJ saat berada di Mentok, pada Senin (16/10/2023).

Menurut BPJ, dengan potensi cadangan timah yang melimpah di Perairan Tembelok dan Keranggan itu, harus ada solusi yang memuaskan semua pihak dan tidak ada pihak yang dirugikan akibat aktivitas pertambangan diwilayah tersebut.

“Kalau menurut saya pemerintah pusat juga jangan terlalu kaku sehingga masyarakat diberikan satu cara bagaimana untuk dapat menambang, tapi harapan saya adalah semua timah yang dihasilkan keluarnya tidak jelas, jangan sampai ada penyelundupan dan lain sebagainya,” ucapnya.

“Pada akhirnya kita carikan solusi yang terbaik. Semuanya dimungkinkan (perubahan zonasi wilayah), dikembalikan kepada daerah. Yang lebih paham Perda RZWP3K itu daerah masing-masing, apalagi perda ini 5 tahun sekali ditinjau dan diserahkan ke kabupaten dan kota,” katanya.

Maka dari itu, harus ada sinkronisasi di antara Perda RZWP3K dan Perda RT/RW. Dia berharap nantinya akan ada harmonisasi antara payung hukum dan pihak berwenang sehingga semua kepentingan dapat terakomodir dan aspirasi masyarakat diperhatikan.

Sebelumya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Bangka Belitung (Babel) dijadwalkan akan menyambangi kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam waktu dekat ini.

Kunjungan Forkopimda Babar tersebut dilakukan untuk mengusulkan legalitas aktivitas pertambangan biji timah di perairan laut Tembelok, Kecamatan Mentok dan sekitarnya. Demikian dikatakan Kasatpol PP Babar Sidarta Gautama, Rabu (11/10/2023) pagi.

“Ada pun langkah yang akan diambil forkopimda bersama pemda dalam hal ini pak bupati dan wabup, bekerjasama dengan PT Timah nanti berupaya akan mencoba untuk melakukan perluasan IUP PT Timah terdekat dari lokasi,” katanya. (oka)