Polisi Kembali Amankan 9 PIP dari Perairan Tembelok dan Keranggan

BANGKA BARAT, LASPELA – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat (Babar) kembali mengamankan sebanyak 9 unit Ponton Isap Produksi (PIP) dari Perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, pada Rabu (11/10/2023) kemarin. Tindakan tegas itu diambil lantaran para penambang dianggap membandel, setelah berulang kali diberikan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas maupun parkir di perairan tersebut.

Baca Juga  Ringankan Beban Keluarga, PT TIMAH Tbk Bantu Biaya Pengobatan Bahar, Anak Nelayan yang Alami Luka Bakar Saat Kecelakaan Laut 

“Dikarenakan apabila masih di tempat (kawasan Tembelok dan Keranggan) maka akan berpotensi terjadinya kegiatan pertambangan ilegal oleh oknum tertentu,” kata Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, Kamis (12/10/2023).

AKBP Ade Zamrah menyampaikan, saat diamankan, 9 PIP itu sedang parkir di tengah dan berada pada titik koordinat kegiatan tambang beberapa waktu lalu.

“Proses penarikan ponton dibantu sepenuhnya oleh nelayan setempat. Pontonnya kita tarik dan diamankan ke Pos Sat Polairud Polres Bangka Barat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga  Ini 15 Nama Calon Kepala OPD di Babar, Pejabat Terpilih akan Dilantik Akhir Tahun

Diketahui sebelumnya, pada Kamis (28/9/2023) lalu, pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 12 PIP dari perairan tersebut dan menetapkan sebanyak 6 orang pemilik alat tambang sebagai tersangka. (oka)

Leave a Reply